Jumat, 25 Maret 2011

Produk Susu Dan Kejahatan Dalam Produk Makanan
September 24, 2008
Kejahatan dalam Produk Susu Dan Makanan

Susu dan produk berbasis susu telah menjadi ancaman baru bagi kesehatan masyarakat. Itu terjadi setelah pemerintah China mengumumkan pekan lalu bahwa produk susu di negeri itu mengandung melamin, bahan kimia plastik yang berbahaya bagi kesehatan.

Korban sudah berjatuhan. Puluhan ribu anak di China menderita sakit. Tidak sedikit di antara mereka yang meninggal dunia.
Yang mengkhawatirkan, susu dan produk makanan berbasis susu buatan China itu juga beredar di Indonesia, akankah Kejahatan dalam Produk Susu Dan Makanan ini terus beredar di indonesia?
Badan Pengawasan Obat dan Makanan (POM) dan Departemen Kesehatan (Depkes) telah mengumumkan ada sekitar 28 produk makanan di negeri ini yang berbahan baku susu produksi China. Mulai produk susu untuk orang dewasa, es krim, kue, permen, hingga berbagai produk makanan lainnya. Semua produk tersebut mulai Selasa (23/9) resmi ditarik dan dilarang beredar hingga waktu yang belum ditetapkan.

Langkah Badan POM dan Depkes tersebut patut diapresiasi. Sayangnya, sedikit terlambat. Banyak di antara produk dan merek yang diumumkan Badan POM ternyata sejak lama beredar luas. Itu mengerikan dan menakutkan.

Geger makanan dan minuman yang terpapar zat berbahaya sesungguhnya bukan baru kali ini terjadi. Meskipun masih pro-kontra, sebelumnya beredar hasil penelitian yang menyebutkan sebagian susu formula di Indonesia terpapar bakteri berbahaya. Ada pula hasil laut, daging, ayam potong, dan bahan makanan lain yang diawetkan dengan formalin, zat kimia yang tidak kalah berbahaya bila terkonsumsi. Juga marak ditemukan makanan kemasan kedaluwarsa serta daging busuk daur ulang yang beredar di pasar, serta banyak lagi ketidaklumrahan lain soal ketidakhigienisan yang terus berlangsung dalam rantai makanan kita.

Kasus susu terpapar melamin hanyalah indikator betapa ancaman kesehatan melalui makanan dan minuman tidak saja telah mencapai level semakin membahayakan, tetapi juga terjadi semakin meluas.
Setiap hari semakin banyak jenis produk makanan dan minuman tidak sehat beredar di pasar. Setiap saat semakin besar jumlah anggota masyarakat yang berada dalam bahaya.
Ironisnya, perlindungan terhadap konsumen atas serangan teror melalui produk makanan dan minuman itu justru semakin jauh dari mencukupi.

Sangat disesalkan bila Depkes dan Badan POM selama ini lebih sering merespons kasus-kasus seperti itu secara reaktif daripada proaktif dan preventif.

Semestinya, ada upaya-upaya sistematis-implementatif untuk menihilkan ancaman dan menyingkirkan bahaya sebelum produk makanan dan minuman memasuki pasar. Dengan demikian, makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar adalah produk yang 100% terjamin kesehatannya.

Membuat, mendistribusikan, serta menjual makanan dan minuman tidak sehat adalah kejahatan besar. Tetapi, membiarkan hal itu terus berlangsung adalah kejahatan yang jauh lebih besar lagi.
Karena itu, upaya law enforcement tidak saja harus ditegakkan, tetapi juga harus menjamin bahwa siapa pun pelaku kejahatan di domain ini mendapatkan hukuman seberat-beratnya.

Dalam perkara kesehatan publik, negara terlihat sangat abai. Tidak cuma dalam kesehatan produk makanan, tetapi merebaknya kembali penyakit-penyakit yang telah hilang, seperti malaria, adalah indikasi yang amat mencemaskan.

0 komentar:

Posting Komentar